f.a.q.
Pertanyaan tentang program Kemitraan:
-
1. Apakah yang dimaksud dengan Program Kemitraan dan Bina Lingkungan (PKBL)?
PKBL adalah Program Kemitraan dan Bina Lingkungan yang dahulu dikenal dengan nama Program Pembinaan Usaha Kecil & Koperasi (Program PUKK). Program Kemitraan adalah program untuk meningkatkan kemampuan usaha kecil agar menjadi tangguh dan Mandiri melalui pemanfaatan dana bagian laba BUMN. Program Bina Lingkungan adalah program pemberdayaan kondisi social masyarakat oleh BUMN melalui pemanfaatan dana dari bagian laba BUMN.
2. Apakah program Wirausaha Muda Mandiri itu ?
Wirausaha Muda Mandiri adalah tema dari tanggung jawab sosial Bank Mandiri kepada masyarakat atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Mandiri pada tahun 2008 ini. Program ini bertujuan untuk mengajak generasi muda menjadi generasi yang mandiri dengan tidak hanya menjadi pencari kerja mengharapkan lapangan kerja bagi orang lain, namun mampu menjadi generasi pencipta lapangan kerja.
3. Bagaimana caranya untuk mendapatkan pinjaman Program Kemitraan dari Bank Mandiri ?
Pinjaman Program Kemitraan diberikan hanya kepada pengusaha kecil yang belum bankable, dengan syarat-syarat adalah : 1. Kekayaan bersih maksimal Rp. 200 juta, di luar tanah dan bangunan tempat usaha, atau Penjualan tahunan maksimal Rp. 1 Miliar, 2. Warga Negara Indonesia, 3. Berdiri sendiri, bukan anak atau cabang / afilisi perusahaan menengah atau besar, 4. Usaha perseorangan, badan usaha yang berbadan hukum, ataupun tidak, termasuk koperasi, 5. Kegiatan usaha berjalan minimal 1 tahun serta mempunyai potensi dan prospek untuk dikembangkan, 6. Bukan Mitra Binaan BUMN Pembina lain.
4. Dimana saja pinjaman Program Kemitraan dapat di peroleh ?
Pinjaman Program Kemitraan ini dapat diperoleh di seluruh Micro Business District Center (MBDC) Bank Mandiri di kota-kota besar dan cabang-cabang tertentu yang ditunjuk sebagai penyalur pinjaman Program Kemitraan di seluruh Indonesia

link terkait










